Kurikulum 2013

Kurikulum 2013 merupakan sebuah kurikulum yang terintegrasi, yaitu sebuah kurikulum yang mengintegrasikan Skill, Theme, Concepts, And Topic baik dalam bentuk Within Sigle disciplines, Acrous several disciplines and Within and Acrous Learners. dengan kata lain bahwa kurikulum 2013 ialah kurikulum yang terpadu sebagai suatu konsep dapat dikatakan sebagai sebuah sistem atau pendekatan pembelajaran yang melibatkan beberapa disiplin ilmu untuk memberikan pengalaman yang bermakna dan luas kepada peserta didik.

Dalam sejarah, kurikulum di Indonesia telah mengalami beberapa kali perubahan yang dilakukan pengembangan, revisi dan penyempurnaan. Kurikulum 2013 telah berkembang sejalan dengan perkembangan teori dan praktik pendidikan, seperti yang disampaikan oleh Mulyasa (2014:55) yang mengatakan bahwa ada tiga konsep tentang perkembangan Kurikulum 2013, yaitu :

  1. Kurikulum sebagai suatu substansi kegiatan pembelajaran yang berisi rumusan tentang tujuan, bahan ajar, kegiatan belajar-mengajar, jadwal dan evaluasi pembelajaran.

  2. Kurikulum 2013 sebagai suatu sistem dari sekolah, pendidikan bahkan masyarakat.

  3. Kurikulum sebagai suatu bidang studi untuk mendalami dan mengembangkan ilmu tentang kurikulum dan sistem kurikulum tersebut”.

Kurikulum 2013 menghadirkan pembelajaran yang mengacu pada tiga ranah kompetensi yaitu, sikap, pengetahuan dan keterampilan. Kurikulum 2013 menganut pandangan dasar bahwa pengetahuan tidak dapat dipindakan secara utuh dari guru kepada siswa, melainkan membutuhkan proses pembelajaran secara langsung/ilmiah untuk menyampaikan informasi sehingga dapat memberikan makna dalam belajar. Siswa adalah subjek yang memiliki kemampuan untuk secara aktif mencari, mengolah, mengkonstruksi, dan menggunakan pengetahuan.

Kurikulum 2013 dihadirkan untuk membangun siswa yang siap mengahadapi perkembangan zaman di masa mendatang. Dimana dibutuhkan keterampilan-keterampilan yang mendasar untuk dimiliki, diantaranya adalah keterampilan dalam berpikir kritis. Dalam teori Greenstein dalam Machanal (2012) yang menyatakan bahwa bentuk keterampilan abad 21 adalah berpikir kritis, keterampilan menyelesaikan permasalahan, keterampilan berpikir yang kreatif, metakognisi, keterampilan dalam berkomunikasi, keterampilan berkolaborasi, keterampilan berliterasi serta keterampilan untuk memahami kehidupan dan pekerjaan. Berpikir kritis menjadi dasar bagi keterampilan lainnya dikarenakan berhubungan dengan kemampuan individu dalam mengembangkan pola pikirnya. Dengan pemahaman tersebut, Kurikulum 2013 diharapkan mampu mengaplikasikan keterampilan-keterampilan untuk membekali siswa di masa mendatang.

Pembelajaran pada Kurikulum 2013

Maryono, M., & Novita, N (2016:74) menyatakan bahwa implementasi Kurikulum 2013 merupakan aktualisasi kurikulum dalam pembelajaran dan pembentukan kompetensi serta karakter peserta didik. Kompetensi yang dimaksud telah dirangkum pada aspek kognitif, afektif dan psikomotorik. Guru perlu menguasai prinsip-prinsip pembelajaran, memilih media yang tepat, model yang cocok, menggunakan strategi pendekatan pembelajaran serta menilai hasil belajar siswa secara autentik melalui pembelajaran yang efektif dan bermakna dengan pendekatan saintifik. Prinsip dalam pembelajaran Kurikulum 2013 telah dikemukakan oleh Daryanto (2014:16-19) sebagaimana berikut:

  1. Pembelajaran dimana siswa mencari tahu.

  2. Pembelajaran dari bebagai sumber.

  3. Menggunakan pendekatan saintifik/ilmiah.

  4. Pembelajaran berbasis kompetensi.

  5. Pembelajaran secara terpadu.

  6. Pembelajaran multi-dimensi.

  7. Pembelajaran yang melatih keterampilan aplikatif.

  8. Keseimbangan antara keterampilan fisikal dan mental.

  9. Menanamkan pembelajaran yang bermakna, pendidikan sepanjang hayat.

  10. Pembelajaran untuk menanamkan keteladanan, motivasi dan kreativitas siswa.

  11. Pembelajaran yang dilakakukan dimanapun (rumah, sekolah dan masyarakat).

  12. Penanaman bahwa semua orang adalah guru.

  13. Pembelajaran memanfaatkan perkembangan teknologi dan informasi.

  14. Pemahaman atas perbedaan individu dan latar belakang individu.

Pembelajaran yang menyenangkan, efektif dan bermakna dapat diterapkan guru melalui prosedur pemanasan/apersepsi, eksplorasi, konsolidasi pembelajaran, pembentukan kompetensi serta penilaian formatif” (Mulyasa, 2014:101). Dalam pengimplementasian pembelajaran yang efektif dan menyenangkan, siswa perlu terlibat aktif sebagai pusat pembelajaran untuk membentuk kompetensi dan karakter dalam Kurikulum 2013. Pembelajaran yang diciptakan untuk saling berdiskusi, memecahkan masalah serta menafsirkan informasi yang diterima siswa.

Penerapan pembelajaran bermakna dibentuk melalui penyampaian informasi atau materi pembelajaran dikaitkan dengan pengalaman siswa untuk memberikan motivasi dan membangun pola pikir siswa. Termasuk pengalaman baru, guru harus mampu menyesuaikan materi secara aktif pada siswa sehingga pembelajaran dimulai dari hal-hal yang dikenal oleh siswa kemudian memasukkan pengetahuan baru sesuai kompetensi siswa. Hal demikian sejalan dengan tujuan pembelajaran berbasis kompetensi dalam Kurikulum 2013, sebagai berikut:

  1. Memperkenalkan kehidupan kepada siswa sesuai dengan penerapan konsep learning to know, learning to do, learning to be, dan learning to life together yang diterapkan pada pembelajaran abad 21.

  2. Memberikan pengalaman pentingnya belajara dalam kehidupan, untuk menyusun dan mengelola kehidupan secara sistematis.

  3. Memberikan fasilitas untuk belajar (facilitate of learning) kepada siswa.

  4. Menciptakan pembelajaran yang kondusif untuk membangun kompetensi siswa.

Dikatakan bermakna karena dalam kurikulum konsep terpadu, peserta didik akan memahami konsep-konsep yang akan mereka pelajari itu utuh dan realistis. Dikatakan luas karena yang akan mereka peroleh tidak hanya dalam satu ruang lingkup disiplin saja melainkan semua lintas disiplin karena di pandang berkaitan satu sama lain. (E. Mulyasa, 2013: 7) Kurikulum 2013 lebih ditekankan pada pendidikan karakter, terutama pada tingkat dasar, yang akan menjadi pondasi bagi tingkat berikutnya. Melalui pengembangan kurikulum 2013 yang berbasis karakter dan kompetensi, kita berharap bangsa ini menjadi bangsa yang bermartabat, dan masyarakatnya memiliki nilai tambah (added value), dan nilai jual yang bisa ditawarkan kepada orang lain di dunia, sehingga kita bisa bersaing, bersanding dan bahkan bertanding dengan bangsa-bangsa lain dalam pencaturan global. Hal ini di mungkinkan, kalau implementasi kurikulum 2013 betul-betul dapat menghasilkan insan yang produktif, kreatif, inovatif, dan berkarakter.

Pendidikan karakter dalam kurikulum 2013 bertujuan untuk meningkatkan mutu proses dan hasil pendidikan, yang mengarah pada budi pekerti dan akhlak mulia peserta didik secara utuh, terpadu, dan seimbang sesuai dengan standar kompetesi lulusan pada setiap satuan pendidikan. Melalui implementasi kurikulum 2013 yang berbasis kompetensi sekaligus berbasis karakter, dengan pendekatan tematik dan kontekstual diharapkan peserta didik mampu secara mandiri meningkatkan dan menggunakan pengetahuannya, mengkaji dan menginternalisasi serta mempersonalisasi nilai-nilai karater dan akhlak mulia sehingga terwujud dalam perilaku sehari-hari.

Dalam implementasi kurikulum 2013, pendidikan karakter dapat di integrasikan dalam seluruh pembelajaran pada setiap bidang studi yang teradapat dalam kurikulum. Materi pembelajaran yang berkaitan dengan norma atau nilai-nilai pada setiap bidang studi perlu dikembangkan, di eksplisitkan, dihubungkan dengan konteks kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, pendidikan nilai, dan pembentuknan karakter tidak hanya dilakukan pada tataran kognitif, tetapi menyentuh internalisasi, dan pengamalan nyata dalam kehidupan sehari-hari. Pendidiak karakter pada tingkat satuan pendidikan mengarah pada pembentukan budaya sekolah/madrasah, yaitu nilai-nilai yang melandasi perilaku, tradisi, kebiasaan sehari-hari, serta simbul-simbul yang dipraktikkan oleh semua warga sekolah/madrasah, dan masyarakat sekitarnya. Budaya sekolah/madrasah merupkan ciri khas, karakter/watak, dan citra sekolah/madrasah tersebut di mata masyarakat luas.

Pendekatan Saintifik dalam Kurikulum 2013

Pendekatan saintifik atau biasa disebut pendekatan ilmiah merupakan pendekatan yang melibatkan siswa untuk mengalami langsung. Pendekatan saintifik (Scientific approach) merupakan pendekatan yang dilakukan untuk menumbuhkan kemampuan peserta aktif menyusun konsep, mengamati, merumuskan, mengumpulkan data, menganalisis, menyimpulkan serta mengkomunikasikan informasi yang diterima siswa. Tahap-tahap tersebut untuk menumbuhkan dan megembangkan kreativitas siswa. Pembelajaran yang berbasis pendekatan saintifik mempunyai lima tahap, yaitu: mengamat (observing), menanya (questioning), mengumpulkan informasi (explore) atau mencoba (experimenting), mangasosiasi (associating), dan mengkomunikasikan (communicating).

Teori yang dikemukakan oleh Daryanto, (2014:51) menyatakan bahwa pendekatan saintifik dirancang untuk membangun pemahaman terhadap suatu konsep, hukum atau prisip melalui tahapan mengamati, merumuskan masalah, mengumpulkan data, menganalisis, menarik kesimpulan, dan mengkomunikasikan atas hasil yang ditemukan. Pemahaman ini menjadikan siswa sebagai pusat pembelajaran, dalam arti bahwa siswa memiliki kesempatan untuk aktif mencari, mengolah, mengkonstruksi serta menggunakan pengetahuan serta kompetensi yang dimiliki. Menurut Daryanto (2014: 51-52) menyatakan bahwa pendekatan saintifik merupakan pembelajaran yang melibatkan keterampilan proses yang dilakukan langsung, seperti mengamati, mengklasikfikasi, mengukur, menjelaskan dan menyimpulkan. Pendekatan saintifik dimaksudkan untuk memberikan pemahaman kepada siswa dalam menganali, memahami materi sesuai pendekatan ilmiah, dan menciptakan pembalajaran yang berpusat pada siswa. Pendekatan saintifik memiliki prinsip dalam pelaksanaannya, sebagaimana dikemukakan oleh Daryanto (2014:58-59):

  1. Pembelajaran yang berpusat pada siswa.

  2. Pembelajaran students self concept.

  3. Terhindar dari verbalisme.

  4. Adanya kesempatan siswa untuk mengasimilasi konsep.

  5. Peningkatan kemampuan berpikir siswa.

  6. Pembalajaran untuk meningkatkan motivasi belajar siswa dan motivasi mengajar guru.

  7. Melatih kompetensi siswa dalam berkomunikasi.

  8. Adanya proses evaluasi dan penilaian atas konsep, hokum dan prinsip yang diterima.

Prinsip pendekatan saintifik diaplikasikan dalam pembelajaran agar pembelajaran berjalan terarah dan terhindar dari kesalahan-kesalahan yang mungkin terjadi. Maka, pembalajaran yang efektif, bermakna dan menyenangkna dapat diciptakan. Pelaksanaan pembalajaran dengan pendekatan saintifik dicerminkan melalui langkah-langkah yang telah dijelaskan oleh Daryanto (2014:60) sebagaimana berikut:

  1. Mengamati (observasi) untuk membangun konsep awal siswa terhadap suatu masalah.

  2. Menanya, guru membuka kesempatan secara luas kepada siswa untuk menyampaikan pertanyaan yang didapat dari hasil mengamati.

  3. Menalar, maksudnya adalah proses mengolah informasi yang diterima dari tahap sebelumnya untuk menghasilkan pemahaman yang baru.

  4. Mencoba dilakukan untuk memberikan pengalaman yang bermakna sesuai kreativitas siswa.

  5. Menyimpulkan dari beragai infomasi yang diterima dan dibangun sesuai tingkat pola pikirnya.

  6. Mengkomunikasikan hasil penalaran informasi yang diterima.

Pada tahap terakhir tedapat penilaian outentik. Penilaian outentik adalah penilaian yang dilakukan secara berkesinambungan mulai tahap masukan (input), proses dan keluara (output) pembelajaran sehingga dapat dipercaya, valid dan reliable. Penilaian outentik mengkaji seluruh ranah pembelajaran, baik kognitif, afektif maupun psikomotorik. Penilaian outentik bukan sebatas menilai pengetahuan yang dimilki siswa melainkan mengukur apa yang dapat dilakukan siswa. Penilaian autentik terbagi atas penilaian kinerja (daftar cek, narasi, skala penilaian, ingatan), penilaian proyek, penilaian portofolio, penilaian tertulis, dan penilaian secara lisan.